Proses Pernikahan budaya lamaholot diawali dengan acara pertunangan dengan sebuah sermonial adat yang kita sebut dokakelermal.
Dalam proses ini kedua belah pihak sudah melalui proses yang panjang dengan berbagai kesepakatan yang telah diputuskan bersama. Untuk budaya Lamaholot sangatlah rumit karena dari berbagai suku yang ada, dengan ketentuan yang berbeda dari kesepakatan yang sudah diambil oleh kedua belah pihak. Sebagai satu jalinan ikatan bisanya pihak laki-membawa sepasang anting adat sebagai tanda ikatan dari hubungan keduakeluarga/suku.
Dalam kesepakatan tentu kita akan menemukan begitu banyak hal yang harus di dipenuhi oleh pihak laki-laki yang menjadi ketentuan/tuntutan adat yang menjadi warisan budaya yang tidak dapat ditinggalkan.
Dalam menentukan belis/anamihak bagi wanita yang akan dipinang adalah gading, dan apabila sudah disepakati nilai dari sebuah gading akan ditentukan dalam bahasa adat yakni kehe'bong.
Dari nilai ini akan diketahui berapa banyak kehe'bong yang akan ditanggung oleh pihak laki-laki. Jika nilai kehe'bongnya tinggi dari sebuah gading maka pihak laki-laki akan meminta balasan dari tingginya kehe'bong itu.
Nilai kehebong menentukan balasan yang harus ditanggung oleh pihak wanita berupa gading atau sarung adat dan gelang gading.
Apabila kedua belah pihak sudah ada kesepakatan belis maka akan dibicarakan lagi satu bagian lagi yakni ai susu mama atau istilah adat inan ne giling. Dalam pembicaraan kedua belah pihak akan bersepakat bisa berupa gading atau anting adat. Pihak wanita jika mengatakan mata wein metik tu atau jue istilah adat berarti itu gading. Namun nilai gading akan ditentukan lebih rendah dari belis/anamihak.
Proses ini sudah disepakati maka ada satu bagian yang akan dibicarakan lagi yakni puken tawan wai mata atau bisa disebut epun/om. Untuk pihak opualap akan menentukan bagiannya sendiri apa bila proses belis, airsusu mama sudah selesai. Opualap akan berbicara bagian yang akan ia terima sebagai satu proses adat dengan istilah epun ne bleong.
Semua proses pembicaraan adat sudah selesai maka akan ditentukan waktu untuk proses masuk minta. Dalamadat lamaholot di kenaldengan istilah doka kelermal atau antar sirih pinang.
Proses ini pihak laki-laki akan mendatangi pihak wanita dengan nyanyian adat atau urisele yakni nyanyian pantun yang mengisahkan seorang anak wanita akan dijemput dan dibawah masuk dalam suku yang baru.
Sesampainya di rumah pihak wanita akan dijemput dengan nyanyian urisele dan membawa anak laki masuk kedalam rumah sambil menunggu si wanita. Dari pihak wanita akan merias si gadis dengan pakaian adat untuk melayani pihak laki-laki dan tamu. Dalam proses adat kedua pengantin sudah menjadi satu.
Keduanya akan berjalan sambil mebawah tempat sirih dan pinang bisa disebut giling no wayak, untuk melayani tamu yang ada.
Beginilah ritus adat belis lamaholot yang menjadi warisan budaya yang perlu dilerstarikan.
Budaya Lamaholot sudah dijalankan turun-temurun yang menjadi warisan budaya bagi masyarakat Flores dan Lembata ribuan tahun yang lalu dan diikuti hingga saat ini. Proses adat sudah selesai dilanjut dengan proses pernikahan Liturgi di gereja.